Karyawan Kontrak, Apa Untungnya?
Jika diberi pilihan, tentunya Anda lebih memilih mengambil kesempatan menjadi karyawan tetap ketimbang berstatus kontrak. Tak bisa dipungkiri, sebagai karyawan permanen di suatu perusahaan, umumnya memang memiliki sederet keuntungan, seperti jenjang karier jelas, penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan (termasuk asuransi kesehatan), bahkan bonus tahunan.
Namun, ternyata, tak selamanya karyawan kontrak dirugikan! Jika cerdas menangkap peluang emas, dan tak bosan mengasah potensi diri, Anda justru bisa berada pada posisi yang ’diburu’ perusahaan, dengan penawaran penghasilan lebih tinggi dibandingkan pegawai tetap.
Karena kepiawaiannya melakukan alih bahasa Indonesia ke bahasa Jepang secara lisan, dan sebaliknya, Fira (29) dipekerjakan dengan status kontrak oleh sebuah perusahaan besar Jepang yang baru beroperasi di Jakarta. Sebagai interpreter (penerjemah lisan) di perusahaan tersebut, ia diminta menjadi jembatan komunikasi antara tenaga ahli Jepang dan karyawan lokal. “Meski hanya dikontrak kerja selama setahun, gaji yang ditawarkan menggiurkan!“ ucapnya.
Keahlian seseorang dalam bidang tertentu, sebagai contoh Fira, menurut Sylvina Savitri, konsultan karier dari Experd, memang merupakan salah satu alasan perusahaan mempekerjaan pegawai kontrak. Biasanya, perusahaan sedang membutuhkan tenaga ahli untuk menangani suatu pekerjaan khusus untuk jangka waktu tertentu. Terutama jika tenaga ahli tersebut tidak dimiliki perusahaan.
Selain itu, tingkat beban kerja tinggi pada waktu-waktu tertentu (bisa berupa proyek yang ditangani karyawan perusahaan atau pekerjaan reguler), juga merupakan alasan lain perusahaan membuka lowongan kerja bagi pegawai kontrak. “Ketimbang menerima karyawan baru, lebih baik menyewa karyawan berstatus kontrak, yang masa kontraknya dapat ditentukan hingga beban kerja mulai berkurang. Tentunya lebih menguntungkan perusahaan, ’kan?“
Sylvina menguraikan, kondisi kebanyakan perusahaan yang masih labil karena krisis ekonomi juga menyebabkan kebutuhan atas pegawai kontrak meningkat. Untuk efisiensi, perusahaan menggunakan jasa tenaga lepas sehingga mendapatkan kemudahan dari segi administrasi hingga urusan pekerjaan lain. Atau, ada juga perusahaan yang terus-menerus memperpanjang kontrak kerja pegawai masa percobaan. Padahal, semestinya diangkat menjadi karyawan tetap usai kontrak berakhir. Tapi, dengan dalih ‘mengerem’ pengeluaran perusahaan, mereka terus-menerus berstatus kontrak.
Untuk itu, Anda perlu mencermati kontrak yang ditanda tangani.
Jumat, 26 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar