Konvergensi PSAK ke IFRS
Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.
"Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012," demikian disampaikan Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada Public Hearing Eksposure Draft PSAK 1 (Revisi 2009) tentang Penyajian Laporan Keuangan, di Jakarta Kamis 20 Agustus 2009 lalu.
Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IAS 28 Investments in associates
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Operating segment
8. IAS 31 Interests in joint ventures
9. IAS 1 Presentation of financial
10. IAS 36 Impairment of assets
11. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 41 Agriculture
3. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 24 Related party disclosures
6. IAS 38 Intangible Asset
7. IFRS 3 Business Combination
8. IFRS 4 Insurance Contract
9. IAS 33 Earnings per share
10. IAS 19 Employee Benefits
11. IAS 34 Interim financial reporting
12. IAS 10 Events after the Reporting Period
13. IAS 11 Construction Contracts
14. IAS 18 Revenue
15. IAS 12 Income Taxes
16. IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17. IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan
Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Implementasi program ini akan dipersiapkan sebaik mungkin oleh IAI. Dukungan dari semua pihak agar proses konvergensi ini dapat berjalan dengan baik tentunya sangat diharapkan.
Rosita juga menambahkan bahwa tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai.
Akuntan Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuanganseperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Program Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS.
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini.
Tabel 1:
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
1. IAS 2 Inventories
2. IAS 10 Events after balance sheet date
3. IAS 11 Construction contracts
4. IAS 16 Property, plant and equipment
5. IAS 17 Leases
6. IAS 18 Revenues
7. IAS 19 Employee benefits
8. IAS 23 Borrowing costs
9. IAS 32 Financial instruments: presentation
10. IAS 39 Financial instruments: recognition and measurement
11. IAS 40 Investment propert
Tabel 2:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 4 Insurance contracts
3. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
4. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
5. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
6. IAS 1 Presentation of financial statements
7. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
8. IAS 28 Investments in associates
9. IFRS 3 Business combination
10. IFRS 8 Segment reporting
11. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
12. IAS 12 Income taxes
13. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
14. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Tabel 3:
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
1. IAS 7 Cash flow statements
2. IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IAS 24 Related party disclosures
4. IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5. IAS 33 Earning per share
6. IAS 34 Interim financial reporting
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
>> Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banya waktu untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan biaya yang lumayan besar. Karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum berjalan.
sumber:
http://theinspiringblog.blogspot.com/2011/02/konvergensi-ifrs-international.html
Sumber : http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?catid=&id=8
Senin, 09 Mei 2011
Elsha Indah Cecilia (Tugas Jurnal IFRS)
konvergensi PSAK ke IFRS (Akuntansi Internasional,
Nama : Elsha Indah Cecilia. Npm : 20207399, Kelas : 4 Eb 03
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju
International Financial Reporting Standards ( IFRS )
Rindu Rika Gamayuni
( Fakultas Ekonomi Universitas Lampung )
Abstrak
The Indonesian Financial accounting standars need to adopt to IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which mean partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such on adoption will be mandatory for listed and multinational companies.
The decision as to whether Indonesian will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purpose needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS wil enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situasions.
If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by academic society and companies. The curriculum, syllabi. And literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with the internationals transactions and interactions.
Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standars worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons :(1) accounting standars are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax system in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standars are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.
I. Latar Belakang
Standar Akuntansi di Indonesia saat ini menggunakan secara penuh ( fully adoption ) standar akuntansi internasional atau International Financial Reported Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP ( United State Generally Aceptted Accounting Standard ) , namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menunutut adanya suatu system akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap Negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, drengan tujuan agar dapatmenghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kerditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap Negara, perbedaan kepentian antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar Negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Teknologi informasi yang berkembang pesat mambuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan Negara, misalnya : investor dari Negara Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, amerika, Singapura, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAs dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
II. Metode Penelitian
Menghasilkan transparasi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan serta menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
III. Hasil
Informasi Keuangan yang dapat diperbandingkan, harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, mempermudah transfer informasi kepada karyawan, memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasinal.
Sumber : http://www.szdsgzyzh.com/other/jurnal%20konvergensi%20ifrs-pdf.html ( Universitas Lampung )
http://www.pdfebooksdownloads.com/download/AdopsiIASdalamRangkaianKonvergensiIFRdiIndonesia
Nama : Elsha Indah Cecilia
NPM : 20207399
Kelas : 4 EB 03
Nama : Elsha Indah Cecilia. Npm : 20207399, Kelas : 4 Eb 03
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju
International Financial Reporting Standards ( IFRS )
Rindu Rika Gamayuni
( Fakultas Ekonomi Universitas Lampung )
Abstrak
The Indonesian Financial accounting standars need to adopt to IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which mean partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such on adoption will be mandatory for listed and multinational companies.
The decision as to whether Indonesian will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purpose needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS wil enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situasions.
If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by academic society and companies. The curriculum, syllabi. And literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with the internationals transactions and interactions.
Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standars worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons :(1) accounting standars are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax system in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standars are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.
I. Latar Belakang
Standar Akuntansi di Indonesia saat ini menggunakan secara penuh ( fully adoption ) standar akuntansi internasional atau International Financial Reported Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP ( United State Generally Aceptted Accounting Standard ) , namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menunutut adanya suatu system akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap Negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, drengan tujuan agar dapatmenghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kerditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap Negara, perbedaan kepentian antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar Negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Teknologi informasi yang berkembang pesat mambuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan Negara, misalnya : investor dari Negara Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, amerika, Singapura, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAs dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
II. Metode Penelitian
Menghasilkan transparasi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan serta menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
III. Hasil
Informasi Keuangan yang dapat diperbandingkan, harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, mempermudah transfer informasi kepada karyawan, memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasinal.
Sumber : http://www.szdsgzyzh.com/other/jurnal%20konvergensi%20ifrs-pdf.html ( Universitas Lampung )
http://www.pdfebooksdownloads.com/download/AdopsiIASdalamRangkaianKonvergensiIFRdiIndonesia
Nama : Elsha Indah Cecilia
NPM : 20207399
Kelas : 4 EB 03
Kamis, 05 Mei 2011
Elsha Indah (Jurnal IFRS)
JURNAL IFRS
Struktur Meta Teori Akuntansi Keuangan
(Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB dan IASC)
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Kata kunci: globalisasi, harmonisasi, meta teori, FASB dan IASC, kerangka dasar, akuntansi keuangan
ABSTRACT
The objectives of this paper is to analyses the structure of meta-theoretical of financial accounting that was used by FASB and IASC to develop the conceptual framework for financial accounting reporting. The discussion of conceptual framework conducted by comparison of the basic different between the FASB and
IASC framework, then analyses the constraints to implement IFRS and identify the way out of the constraints faced by the body.
Keywords: globalization, harmonization, meta-theoretical, FASB Dan IASC, Conceptual framework, financial accounting
PENDAHULUAN
Linda Keslar (Zeff dan Dharan1994: 28) mengatakan, ”U.S. standards are not only too cumbersome and too costly, but downright unfair compared to those their foreign competitors have to follow. That is U.S. companies face an uneven playing field…” Linda melihat betapa berbedanya aturan akuntansi yang berlaku di banyak Negara sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami, karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara. Wolk et al. (2001: 4) mengatakan, ”Economic conditions have an impact upon both political factors and accounting theory”. Proses ini yang menyebabkan standard dan praktik akuntansi di tiap-tiap Negara terdapat perbedaan.
Masalah dirasakan mulai muncul, ketika perkembangan teknologi mengubah dunia internasional ini menjadi sebuah global village, negara-negara seolah tanpa batas (borderless). Era ini populer dengan nama globalisasi. Dalam konteks akuntansi maka munculah akuntansi internasional yang mencoba menguraikan teori dan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara internasional. Harmonisasi standar akuntansi keuangan dalam wujud International Financial Reporting Standard (IFRS) berlaku secara internasional, dan dalam proses penyusunannya faktor politik dan kondisi ekonomi menjadi tidak relevan.
Kita tidak dapat memungkiri bahwa pengaruh Amerika dalam kancah internasional sangat kuat hampir dalam segala aspek kehidupan. Acapkali kita sulit membedakan mana yang internasional dan mana yang Amerika.
Tetapi lingkungan bisnis yang ada di Amerika Serikat tidaklah universal. Ada tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan dalam pelaporan keuangan sebagaimana dikatakan oleh Nobes dan Parker (1995:11), “the following seven factors may constitute an explanation for financial reporting differences: legal system, providers of finance, taxation, the accounting profession, inflation, theory, and the accidents of history”
Dengan demikian apakah standard akuntansi keuangan Amerika Serikat fit untuk lingkungan bisnis global? Inilah sumber dari masalah keterbandingan laporan keuangan. Nobes dan Parker (1995: 3) mengatakan, ”If corporate financial reporting and accounting were identical in all countries of the world, there would be no point in studying comparative international accounting”
Pada lingkup global, sebenarnya ada dua badan penyusun standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara internasional. Badan-badan itu adalah The International Federation of Accountant (IFAC), dan The International Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi untuk membuat International Accounting Standards (IASs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum pendidikan, standar akuntansi sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam teknologi.
Sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Tentu saja upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan mudah.
Faktanya dalam dunia akuntansi saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB), diikuti oleh beberapa negara, baik secara langsung maupun modifikasi. Sementara International Accounting Standards (IASs) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC), belum diikuti oleh semua negara, bahkan oleh negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut.
Artikel ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
Bagian berikut dari artikel ini akan menjelaskan pergeseran orientasi pemikiran dari Postulat ke objektif, pembuatan kebijakan akuntansi, struktur meta teori akuntansi keuangan, rerangka konseptual FASB, rerangka konseptual IASC, telaah dan perbandingan struktur meta teori FASB dengan IASC, hambatan-hambatan dan upaya penerapan IFRS dan ditutup dengan simpulan.
PERGESERAN ORIENTASI DARI
POTSULAT KE OBJEKTIF
Dalam akuntansi kita sering kali membedakan antara teori dan praktik. Kita sering mendengar dua orang akuntan berdebat mengenai sebuah proposal, ”ini hanya teori, tidak dapat dipraktikkan”, atau pada diskusi lainnya ”ini adalah teori depresiasi” atau yang lainnya lagi mengatakan ”teori capital budgeting”, atau ”teori akuntansi” dan lain sebagainya. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan teori akuntansi?
Paton dan Littleton (1940: ix) mendefinisikan teori akuntansi, “…is a coherent, coordinated, consistent body of doctrines which may be compactly expressed in the form of standards it desired”
Keberadaan teori akuntansi yang mapan sangat penting dan diharapkan mampu menjelaskan fakta atau fenomena akuntansi dengan akurat dan memiliki konsistensi logik. Banyak sekali ahli teori akuntansi mencoba menjelaskan praktikpraktik akuntansi yang sedang berlaku, dan berupaya untuk menemukan dasar teorinya. Pada umumnya mereka berfokus pada postulat, konsep dasar, maupun asumsi yang mendasari praktik. Ternyata pendapat mengenai postulat itu sendiri
sangat beragam, tidak ada kesepakatan, sehingga usaha-usaha untuk merumuskan teori akuntansi sangat lambat bahkan cenderung membingungkan. Perdebatan terus berlanjut, setiap orang selalu melihat hal yang sama dari sudut pandang yang berbeda-beda, sehingga yang ada adalah kumpulan pendapat.
Tetapi bukan berarti tidak ada satu teoripun yang berhasil dirumuskan. Justru sebaliknya, bahwa banyak teori yang sudah berhasil dirumuskan namun hanya menjelaskan akuntansi dari bagian tertentu saja dan dari sudut pandang yang berbeda. Chamber (1965) secara optimis mengatakan, bahwa, ”The history of accounting thought is not a history of development, but a series of disconnected episodes”
Akhirnya setelah menyadari bahwa tidak ada kemajuan berarti yang dicapai, terjadilah pergeseran orientasi dari postulat ke tujuan (objectives) pelaporan akuntansi. Pergeseran orientasi ini diawali dengan dikeluarkannya ASOBAT oleh AAA pada tahun 1964. Perkembangan ini diikuti oleh APB dengan mengeluarkan Statement no 4 (1970), kemudian diteruskan oleh laporan komite Trueblood (AICPA, 1973). Setelah APB digantikan oleh FASB, pada tahun 1978, FASB mengerluarkan SFAC No 1 dengan judul, Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises.
Struktur teori akuntansi keuangan yang menempatkan tujuan pada posisi paling atas tersebut disebut dengan Meta Teori Akuntansi Keuangan (Wolk et al. 2001: 173). Atas dasar meta teori ini, masalah yang timbul dalam mencari postulat yang dapat disetujui bersama sudah teratasi. Dengan arah tujuan pelaporan akuntansi, penelitian dapat dilakukan dengan lebih menekankan pada pengembangan teori akuntansi yang berguna untuk menerangkan dan meramalkan praktik akuntansi
(Baridwan 1991: 3).
Kam (1986:34) menggambarkan bahwa postulat, objektif dan definisi merupakan sumber tertinggi untuk bisa melakukan deduksi dalam mengembangkan rerangka konseptual akuntansi. Dalam sistem deduksi, pada tingkatan pertama (Top level) terdiri dari pernyataan yang sangat umum, yaitu postulat atau asumsi dasar akuntansi, definisi, dan termasuk tujuan pelaporan keuangan. Pada tingkatan kedua mencakup prinsip-prinsip atau standar akuntansi yang skopenya tidak seluas atau seumum postulat. Pada tingkatan ketiga mencakup prosedur-prosedur akuntansi atau metode-metode akuntansi yang dapat diterapkan langsung dalam praktik (Kam1986: 34-35).
Jika diperhatikan, penjelasan teori secara deduksi menurut Kam tersebut khususnya pada tingkatan pertama (berisi postulates, definitions, dan Objectives of Financial Reporting), sebenarnya sudah mencakup pergeseran orientasi dari pendekatan yang berorientasi postulat-prinsip ke pendekatan yang berorientasi tujuan-standar. Kam memkombinasikan kedua orientasi tersebut dengan sangat elegan, seolah-olah mengisyaratkan perlunya mengakhiri perdebatan mengenai postulat (dan istilah lainnya yang berbeda-beda) dan menyepakati apa sebenarnya orientasi yang ingin
dijadikan acuan.
Ketika meta teori ini dipergunakan sebagai landasan menyusun kebijakan akuntansi di suatu negara, tampaknya kondisi lingkungan dimana akuntansi itu akan dioperasikan juga sangat mempengaruhi. Dalam APBS 4 (1970: par. 17) dikatakan, ”...depents ont only on delinetion of accounting, but olso on an understanding of the
environent within which financial accounting operates and which it is intended to reflect” Hal ini menyebabkan kebijakan akuntansi yang diterapkan antar negara ada kecenderungan berbeda satu sama lainnya. Dengan demikian, bagaimana sebaiknya kebijakan akuntansi itu dibuat?
PEMBUATAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Praktik akuntansi dalam suatu negara sebenarnya didasarkan pada sebuah aturan yang dengan sengaja dikembangkan untuk mencapai tujuan sosial tertentu. Dalam proses perancangan dan pengembangan aturan akuntansi tersebut banyak mempertimbangkan faktor seperti kondisi ekonomi, sistem politik dan teori akuntansi itu sendiri. Wolk et al. (2001) menggambarkan proses ini seperti pada gambar 1.
Teori Akuntansi
Teori akuntansi sebagaimana tampak pada gambar 1 menempati posisi sangat penting dalam proses pembuatan kebijakan. Pemahaman akan pentingnya teori, baik oleh praktisi maupun para penyusun standar sangat penting, supaya rancangan standar akuntansi dapat menjadi pedoman yang stabil, dan sekaligus adaptif, karena praktik
akuntansi bersifat dinamik dan selalu menghadapi masalah-masalah praktis dan professional.
Masalah praktis memang dapat diatasi atau dipecahkan dengan berdasarkan pengalaman praktis, tetapi pengalaman praktis saja tidaklah cukup, melainkan harus dilandasi oleh pemahaman yang kuat terhadap teori akuntansi. Kam (1986: 38 ) mengatakan,
Behind every practice is a rationale…Good practice is based on good theory whether we are aware of the theory or not. If we can formulate “good” theory, then we will have “good” practices if the theory is followed.
Praktik akuntansi yang baik dan maju tidak akan pernah tercapai jika teori yang melandasinya tidak baik. Teori yang baik tidak akan pernah menjiwai praktik jika teori yang baik tersebut tidak dipahami.
Kondisi Ekonomi
Sistem perekonomian biasanya diklasifikasikan menjadi sistem kapitalis, sistem sosialis, atau kombinasi keduanya. Dalam setiap sistem perekonomian masalah central yang dihadapi adalah alokasi sumberdaya yang tersedia untuk produksi
barang dan jasa. Proses alokasi ini berpengaruh terhadap kondisi perekonomian.
Karena kondisi ekonomi berdasarkan sifatnya adalah dinamis, maka kondisi perekonomain suatu negara menjadi faktor yang relevan dalam perumusan kebijakan akuntansi. Kompleksitas ekonomi akan berkaitan langsung dengan kompleksitas akuntansi. Negara dengan subsistem perekonomian agraria misalnya kebutuhan akuntansinya akan sangat berbeda dengan negara yang subsistem perekonomian perindustrian. Kebijakan akuntansi harus konsisten dengan tujuan ekonomi makro dan perencanaan berbagai program ekonomi suatu negara.
Demikian pula sebaliknya, kebijakan akuntansi yang ditetapkan akan dapat memberikan implikasi ekonomi yang sangat luas, berpengaruh terhadap perilaku para pengambil keputusan ekonomik, perpajakan, sistem bonus, harga pasar saham, dan lain sebagainya. Banyak penulis dan peneliti yang membahas tentang konsekuensi
ekonomi yang timbul (lihat dalam Wolk et al. 2001, Zeff 1994, Sunder 1988, FASB, dalam statement 2, 1980, dan Statement 5, 1984, Brown 1987).
Konsekuensi ekonomi ini, sebagaimana diunkapkan oleh Zeff (1994) adalah dampak laporan akuntansi terhadap perilaku para pengambil keputusan bisnis, pemerintah, investor dan kreditor, dan masyarakat bisnis lainya.
Faktor Politik
Apakah pembuatan kebijakan akuntansi harus dipengaruhi proses politik? Jawaban atas pertanyaan ini tidak jelas batasannya. Kebijakan akuntansi sebenarnya diputuskan melalui suatu konsensus, sehingga proses pembuatannya dianggap bersifat politik. Gerboth (1973) menyatakan, suatu politisasi pembuatan peraturan akuntansi
tidak dapat dielakkan, dan hal ini merupakan suatu keharusan. Selanjutnya, Gerboth menyatakan, jika suatu keputusan kebijakan akuntansi keberhasilannya tergantung pada keberterimaan oleh masyarakat, maka masalah-masalah penting yang timbul tidak bersifat teknis melainkan politis.
Horngren (1973) berpendapat senada, bahwa standar akuntansi merupakan hasil tindakan politik dan sosial yang akan mempengaruhi masyarakat. Tetapi Solomons (1978) menyatakan perlu suatu kehati-hatian dan diperhatikan pula
bahwa faktor politik tidak harus selalu dikedepankan dalam penetapan standard. Jika faktor politik dikedepankan, kredibilitas akuntansi benar-benar dipertaruhkan. Jika badan-badan penyusun standar sering melakukan kesalahan, maka kepercayaan masyarakat dan kalangan bisnis akan hilang.
Sandaran utama penetapan kebijakan akuntansi adalah teori yang sehat. Wright (Suwardjono, 2005: 38) mengatakan, ”Theory, without practice to test it, to verify it, to correct it, is idle speculations; but practice, without theory to animate it, is mere mechanism. In everi art and business, theory is the soul and practice is the body” Dengan demikian diperlukan adanya struktur meta teori yang valid.
STRUKTUR META TEORI
Meta teori akuntansi keuangan menggunakan pendekatan deduksi dalam proses penalarannya. Sebagaimana tampak pada gambar 2, struktur meta teori akuntansi keuangan menempatkan tujuan sebagai tingkatan paling tinggi. Tetapi jika suatu kebijakan ditetapkan untuk suatu negara tertentu, mungkin tujuan pelaporan keuangan harus mendukung tujuan ekonomik suatu negara.
Suwardjono (2005) menggunakan istilah perekayasaan pelaporan keuangan untuk menggambarkan struktur meta teori akuntansi keuangan. Perekayasaan akuntansi berkepentingan dengan pertimbangan untuk memilih dan mengaplikasikan
ideologi, teori, konsep dasar, dan teknologi yang tersedia secara teoritis dan praktis untuk mencapai tujuan ekonomik dan sosial negara dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomik, politik, dan budaya negara (hal 102). Jika digambarkan secara generik tanpa dikaitkan dengan satu negara tertentu, maka struktur meta teori akuntansi keuangan tampak pada gambar 3.
Pada tingkatan pertama adalah postulates, definisi dan tujuan pelaporan keuangan. Postulates yang biasa dipakai adalah Going concern, time period, accouning entity, dan monetary unit (Wolk, et al. 2001: 139). Dan tujuan umum pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi keuangan untuk dasar pengambilan keputusan ekonomik dan sosial.
Pada tingkatan kedua para perancang kebijakan akuntansi harus memilih berbagai konsep dasar yang relevan, menentukan subjek pelaporan, target pemakai, jenis informasi yang dilaporkan, simbol atau elemen-elemen yang dipakai, dasar pengukuran, kriteria pengakuan, dan medium pelaporan, dan cara melaporkan (Suwardjono, 2005: 102). Pada tingkatan ketiga dibuat suatu rerangka konseptual yang dijabarkan dalam bentuk standar akuntansi dan acuan lainnya sehingga membentuk generally accepted accounting principles. Tingkatan terakhir adalah media pelaporan yang menentukan bentuk, isi dan jenis laporan.
Karena berbagai faktor lokal yang terjadi dalam suatu negara, maka ketika kebijakan akuntansi disusun, maka sebagaimana telah diuraikan dimuka model generik pada gambar 2, akan menjadi spesifik untuk negara bersangkutan. Kebijakan akuntansi antar negara akan dapat berbeda satu sama lainnya, dan harus diikuti dalam praktik akuntansi.
RERANGKA KONSEPTUAL FASB
Dewan penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat untuk pertama kalinya dibentuk pada tahun 1936 dengan nama Committee on Accounting Procedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Princilpes Booard (APB). Hasil karya APB yang terkenal adalah ARS nomor 7 dan yang paling terkenal adalah APB Statemen no 4 yang diterbitkan tahun 1970. APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini. FASB berbeda dengan dewan-dewan sebelumnya, karena didukung oleh enam organisasi profesi, yaitu, AAA, AICPA, Financial Analysts Federation, Financial Executive Institute, Institute of Management Accountants, dan Securities Industry Association.
Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial Accounting
Concepts (SFAC). SFAC ini dianggap lengkap dan terdiri dari 6 statements, yaitu SFAC No 1 (1978), SFAC No 2 (1980), SFAC No 3 (1980), SFAC No 4 (1980), SFAC No 5 (1984), dan SFAC No 6 tahun 1985. SFAC No 6 menggantikan SFAC no 3 dan mengamandemen SFAC no 2. Sedangkan draft SFAC 7 sampai saat ini belum pernah definitif.
Model rerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu (1) tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4. (2) Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2, (3) Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3) (4) Pengukuran dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5. Model ini (lihat gambar 3) dirancang dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis. Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standard akuntansi keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika Serikat.
Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
RERANGKA KONSEPTUAL IASC
Globalisasi dunia menuntut adanya standar akuntansi yang seragam. Namun untuk mencapai sebuah keseragaman tidaklah mudah. Kondisi ini memerlukan adanya sebuah badan penyusun standar internasional. Salah satunya adalah International Accounting Standards Committee (IASC).
Kesepakatan pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara, yaitu Australia, Canada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons, 1986: 60).
Tujuan pembentukan IASC adalah, “to formulate and publish in the public interests, basic standards to be observed in the presentation of audited accounts and financial statements and to promote their worldwide acceptance and observance” Jadi tujuan dibentuknya IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan
dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia. (Solomons 1986: 60).
Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standard akuntansi dari 113 negara (media akuntansi, 2000), dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (FPPFS) (naskah asli terdapat di IAI, SAK, Oktober 2004). Secara diagramatis, dengan mengacu gambar 2 struktur meta teori akuntansi keuangan, Model FPPFS ini tampak pada gambar 4.
Kerangka dasar ini pada hakikatnya memuat lima unsur utama, yaitu (1) tujuan laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21, (2) asumsi dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal yang dituangkan pada paragraf 102-110, (3) karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46, (4) elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81, (5) definisi, pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka dasar ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
TELAAH DAN PERBANDINGAN
Kedua struktur meta teori versi FASB dan versi IASC, memiliki unsur-unsur yang mirip. Tetapi ada beberapa perbedaan prinsip dalam kedua model tersebut. Pertama, pernyataan tujuan di FASB adalah tujuan pelaporan keuangan, tetapi di IASC tujuan laporan keuangan. Meskipun IASC pada paragraf 07 menyatakan bahwa, ”Financial
statements form part of the process of financial reporting”, tetapi sebenarnya ada hal mendasar yang menyebabkan kedua pernyataan tujuan tersebut berbeda, yaitu lingkup penerapannya. Lingkup penerapan FASB adalah di Amerika Serikat yang tentu saja mempertimbangkan karakteristik lingkungan, sebagaimana dinyatakan dalam SFAC No 1 paragraf 9 sebagai berikut:
Thus, the objectives set.....depend significantly on the nature of the economic activities and decisions with which the users are involved. Accordingly, the objectives in this Statements are affected by the economics, legal, political, and social environment in the United States.
Sedangkan lingkup penerapan IASC adalah internasional, sehingga karaktristik lingkungan local/Negara menjadi tidak relevan. Ketiadaan konteks karakteristik lingkungan inilah yang barangkali menyebabkan IASC menggunakan pernyataan tujuan laporan keuangan, karena pelaporan keuangan mengandung konteks lingkungan.
Kedua, fokus utama tujuan pelaporan keuangan. Dalam FASB dengan jelas dungkapkan pada paragraf 34, bahwa ”Financial reporting should provide information that is useful to present and potential investors and creditors and other
users in making rational investment, credit, and similar decisions”.
Mengapa fokus utama adalah investor dan kreditor? Hal ini disebabkan investor dan kreditor adalah pengguna mayoritas dan pelaku utama di pasar modal Amerika yang sangat berkembang pesat. Sementara di IASC target pemakai dinyatakan secara umum tidak fokus pada kelompok tertentu. Misalnya pada paragraf 13, dinyatakan, ”Financial statements prepared for these purpose
meet the common needs of most users”. Hal ini disebabkan karena harus mempertimbangkan karakteristik pelaku utama di berbagai negara, dengan tingkatan pertumbuhan ekonomi yang berbeda, tingkatan kecanggihan pasar keuangan yang juga berbeda, sehingga dinyatakan secara umum.
Alasan teoritis yang melatar belakangi mengapa FASB memfokuskan investor dan kreditor sebagai tujuan pelaporan keuangan dapat dijelaskan sebagai berikut. Peran sosial akuntansi dapat dilihat dari sejauh mana akuntansi dapat mengendalikan perilaku para pengambil keputusan ekonomik untuk bertindak menuju ke suatu pencapaian tujuan ekonomi dan sosial suatu negara. Salah satu tujuan ekonomik negara adalah adanya alokasi sumberdaya ekonomik yang efisien. Proses alokasi sumberdaya ini dapat terjadi melalui mekanisme di pasar modal, karena pasar modal merupakan tempat bertemunya peminta dan penyedia dana (investor dan kreditor). Informasi akuntansi diharapkan berperanan dalam membantu mereka dalam proses pengambilan keputusan ekonomik.
Ketiga, Asumsi yang mendasari penyusunan laporan keuangan (underlying assumption) paragraf 22-23, dan konsep modal dan konsep mempertahankan modal paragraf 102-110, secara ekspisit dinyatakan dalam IASC. Tetapi FASB tidak menyajikan kedua komponen tersebut sebagai komponen konsep yang terpisah, karena kedua hal tersebut merupakan konsep dasar yang digunakan oleh FASB dalam penjelasan, argumen dan penalaran yang menyertai setiap komponen konsep.
Misalnya pada SFAC no. 5 paragraf 45 dinyatakan, ”The full set of articulated financial statements discussed in this Statement is based on the concept financial capital maintenance” Konsep ini juga digunakan untuk penjelasan pada paragraph 46-48. Demikian pula pada SFAC No 6 paragraf 71, “A concept of maintenance of capital or recovery of cost is a prerequisite for separating return of capital…..” Demikian pula paragraf 72, “The financial capital concept is the traditional view and is generally the capital maintenance concept in present primary financial statements.”
Konsep accrual basis, juga demikian. FASB menggunakannya sebagai penjelasan dan argumen pada SFAC No. 6 pada sub topik Accrual Accounting and Related Concepts mulai paragraph 134 sampai paragraf 145.
Dengan memperhatikan beberapa perbedaan yang ada, tampaknya struktur meta teori yang digunakan oleh FASB lebih sempurna dibandingkan dengan struktur meta teori IASC. FASB dalam membangun model menggunakan argumen dan penalaran yang lebih kuat serta penjelasan yang lebih lengkap untuk setiap konsep yang dipakai, sehingga membentuk sebuah knowledge. Dengan demikian FASB lebih memiliki aspek pendidikan. Hal ini secara explisit dinyatakan pada bagian
pengantar SFAC No. 2, yaitu:
However, knowledge of the objectives and concepts the Board will use in developing
standards should also enable those who are affected by or interested in financial accounting standards to understand better the purposes, content, and characteristic of information provided by financial accounting and reporting.
HAMBATAN-HAMBATAN DAN UPAYA
DALAM PENERAPAN IFRS
Pembuatan standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari Negara Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Alasan dibentuknya G4+1 ini adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap, serta sangat beragam. Keberagaman wakil yang duduk dalam IASC ini juga mencerminkan keberagaman tingkatan ekonomi negara-negara yang diwakilinya, hal ini terkadang memerlukan kompromi-kompromi guna menyetujui sebuah standar.
Meskipun sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Berbeda dengan anggota yang tergabung dalam G4+1. Mereka berkumpul secara intensif dan bekerja penuh waktu. Dalam setiap proyek pengembangan yang dikerjakan, mereka mengembangkannya kedalam lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Negara-negara maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para investor tampaknya lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan, Inggris, dan Australia. Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan berlaku untuk semua anggota IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal ini merupakan hambatan yang barangkali sulit dipecahkan.
Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi. Rerangka ini mencakup delapan faktor, yang secara umum kedelapan faktor tersebut ada di setiap negara, tentu dengan tingkatan dan karakteristik yang sangat berbeda.
Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Lebih lanjut, Solomons (1986:63) mengatakan:
Just as accounting standards within a single country attempt to eliminate arbitrary and unnecessary differences in the accounting methods used by different companies, so in the international field, efforts are being made to eliminate or reduce accounting differences across national boundaries. Because some of those differences reflect differences in legal systems, in political systems and in stage of economic development, the progress of harmonization is slow and difficult.
The Development of Accounting Objectives, Standards and Practices
Enterprise Users:
1. Management
2. Employee
3. Supervisory council
4. Board of Directors
International Influences:
1. Colonial history
2. Foreign investors
3. International committees
4. Regional cooperation
5. Regional capital markets
Government:
1. Users: tax, planners
2. Regulators
Others external users
1. Creditors
2. Institutional investors
3. Noninstitutional investors
4. Securities Exchange
Local environtment
characteristics
4. Rate of economic growth
5. Inflation
6. Public vs private ownership
and control of the economy
7. Cultural attitudes
Nature of The enterprises
1. Form of business organizations
2. Operating charactristics
Accounting Profession:
1. Nature & extent of a
profession
2. Professional associations
3. Auditing
Academic Influences:
1. Educational infrastructure
2. Basic of applied research
3. Academic association
Sumber: Radebaugh (1975: 41)
Gambar 5. The Evolution of Accounting and Reporting Practices
Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok diterapkan di Negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC. Solomons (1986: 63) mengatakan,
Their needs are different in important respect, and one should not assume that accounting policies that appropriate for the United States are necessarily appropriate for, say, India or Indonesia. This is because the objectives to be served by financial reporting may be different.
Tidak ada enforcement yang bisa diterapkan
bagi Negara yang tidak menerapkan IFRS. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Upaya yang bisa ditempuh adalah pertama, mengajukan pengakuan melalui International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan melakukan crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan mereka. Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi efek atau peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC harus membentuk badan penyusun standar yang terpisah dari badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC harus melakukan restrukturisasi. Saat ini IASC didominasi oleh badan-badan profesi akuntansi sebanag penyusun standar. Restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasional.
KESIMPULAN
FASB dan IASC dalam menyusun standar sama-sama berbasis pada meta teori akuntansi keuangan, yang menempatkan tujuan pelaporan pada tingkat paling tinggi. Rerangka konseptual FASB merupakan dasar teoritis pengembangan standar akuntansi di Amerika Serikat, sehingga memasukkan konteks lingkungan. Tetapi rerangka konseptual IASC yang menjadi landasan teoritis pengembangan standar akuntansi keuangan internasional, konteks lingkungan menjadi tidak relevan.
Terdapat beberapa perbedaan antara kedua rerangka konseptual tersebut, yaitu pertama pernyataan tujuan, dimana FASB menyatakan tujuan pelaporan keuangan, sementara IASC menyatakan tujuan laporan keuangan. Kedua, fokus utama pelaporan menurut FASB adalah investor dan kreditor, sementara IASC tidak fokus pada salah satu kelompok tertentu. Ketiga, Asumsi dasar dan konsep modal dan konsep pemeliharaan modal, secara eksplisit dinyatakan terpisah oleh IASC, sementara FASB menggunakan konsepkonsep tersebut pada setiap konsep yang diajukan sebagai penjelasan, argumen, dan penalaran.
Penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam konteks sosial budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan lain sebagainya.
IASC harus mengupayakan pengakuan dari International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan-perusahaan yang melakukan cross-border listing menggunakan IFRS. Hal ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk melakukan listing di mancanegara. Hal lain yang dapat dilakukan IASC adalah melakukan restrukturisasi badan penyusun standar untuk mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasinal.
Struktur Meta Teori Akuntansi Keuangan
(Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB dan IASC)
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.
Kata kunci: globalisasi, harmonisasi, meta teori, FASB dan IASC, kerangka dasar, akuntansi keuangan
ABSTRACT
The objectives of this paper is to analyses the structure of meta-theoretical of financial accounting that was used by FASB and IASC to develop the conceptual framework for financial accounting reporting. The discussion of conceptual framework conducted by comparison of the basic different between the FASB and
IASC framework, then analyses the constraints to implement IFRS and identify the way out of the constraints faced by the body.
Keywords: globalization, harmonization, meta-theoretical, FASB Dan IASC, Conceptual framework, financial accounting
PENDAHULUAN
Linda Keslar (Zeff dan Dharan1994: 28) mengatakan, ”U.S. standards are not only too cumbersome and too costly, but downright unfair compared to those their foreign competitors have to follow. That is U.S. companies face an uneven playing field…” Linda melihat betapa berbedanya aturan akuntansi yang berlaku di banyak Negara sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami, karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara. Wolk et al. (2001: 4) mengatakan, ”Economic conditions have an impact upon both political factors and accounting theory”. Proses ini yang menyebabkan standard dan praktik akuntansi di tiap-tiap Negara terdapat perbedaan.
Masalah dirasakan mulai muncul, ketika perkembangan teknologi mengubah dunia internasional ini menjadi sebuah global village, negara-negara seolah tanpa batas (borderless). Era ini populer dengan nama globalisasi. Dalam konteks akuntansi maka munculah akuntansi internasional yang mencoba menguraikan teori dan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara internasional. Harmonisasi standar akuntansi keuangan dalam wujud International Financial Reporting Standard (IFRS) berlaku secara internasional, dan dalam proses penyusunannya faktor politik dan kondisi ekonomi menjadi tidak relevan.
Kita tidak dapat memungkiri bahwa pengaruh Amerika dalam kancah internasional sangat kuat hampir dalam segala aspek kehidupan. Acapkali kita sulit membedakan mana yang internasional dan mana yang Amerika.
Tetapi lingkungan bisnis yang ada di Amerika Serikat tidaklah universal. Ada tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan dalam pelaporan keuangan sebagaimana dikatakan oleh Nobes dan Parker (1995:11), “the following seven factors may constitute an explanation for financial reporting differences: legal system, providers of finance, taxation, the accounting profession, inflation, theory, and the accidents of history”
Dengan demikian apakah standard akuntansi keuangan Amerika Serikat fit untuk lingkungan bisnis global? Inilah sumber dari masalah keterbandingan laporan keuangan. Nobes dan Parker (1995: 3) mengatakan, ”If corporate financial reporting and accounting were identical in all countries of the world, there would be no point in studying comparative international accounting”
Pada lingkup global, sebenarnya ada dua badan penyusun standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara internasional. Badan-badan itu adalah The International Federation of Accountant (IFAC), dan The International Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi untuk membuat International Accounting Standards (IASs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum pendidikan, standar akuntansi sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam teknologi.
Sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Tentu saja upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan mudah.
Faktanya dalam dunia akuntansi saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB), diikuti oleh beberapa negara, baik secara langsung maupun modifikasi. Sementara International Accounting Standards (IASs) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC), belum diikuti oleh semua negara, bahkan oleh negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut.
Artikel ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
Bagian berikut dari artikel ini akan menjelaskan pergeseran orientasi pemikiran dari Postulat ke objektif, pembuatan kebijakan akuntansi, struktur meta teori akuntansi keuangan, rerangka konseptual FASB, rerangka konseptual IASC, telaah dan perbandingan struktur meta teori FASB dengan IASC, hambatan-hambatan dan upaya penerapan IFRS dan ditutup dengan simpulan.
PERGESERAN ORIENTASI DARI
POTSULAT KE OBJEKTIF
Dalam akuntansi kita sering kali membedakan antara teori dan praktik. Kita sering mendengar dua orang akuntan berdebat mengenai sebuah proposal, ”ini hanya teori, tidak dapat dipraktikkan”, atau pada diskusi lainnya ”ini adalah teori depresiasi” atau yang lainnya lagi mengatakan ”teori capital budgeting”, atau ”teori akuntansi” dan lain sebagainya. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan teori akuntansi?
Paton dan Littleton (1940: ix) mendefinisikan teori akuntansi, “…is a coherent, coordinated, consistent body of doctrines which may be compactly expressed in the form of standards it desired”
Keberadaan teori akuntansi yang mapan sangat penting dan diharapkan mampu menjelaskan fakta atau fenomena akuntansi dengan akurat dan memiliki konsistensi logik. Banyak sekali ahli teori akuntansi mencoba menjelaskan praktikpraktik akuntansi yang sedang berlaku, dan berupaya untuk menemukan dasar teorinya. Pada umumnya mereka berfokus pada postulat, konsep dasar, maupun asumsi yang mendasari praktik. Ternyata pendapat mengenai postulat itu sendiri
sangat beragam, tidak ada kesepakatan, sehingga usaha-usaha untuk merumuskan teori akuntansi sangat lambat bahkan cenderung membingungkan. Perdebatan terus berlanjut, setiap orang selalu melihat hal yang sama dari sudut pandang yang berbeda-beda, sehingga yang ada adalah kumpulan pendapat.
Tetapi bukan berarti tidak ada satu teoripun yang berhasil dirumuskan. Justru sebaliknya, bahwa banyak teori yang sudah berhasil dirumuskan namun hanya menjelaskan akuntansi dari bagian tertentu saja dan dari sudut pandang yang berbeda. Chamber (1965) secara optimis mengatakan, bahwa, ”The history of accounting thought is not a history of development, but a series of disconnected episodes”
Akhirnya setelah menyadari bahwa tidak ada kemajuan berarti yang dicapai, terjadilah pergeseran orientasi dari postulat ke tujuan (objectives) pelaporan akuntansi. Pergeseran orientasi ini diawali dengan dikeluarkannya ASOBAT oleh AAA pada tahun 1964. Perkembangan ini diikuti oleh APB dengan mengeluarkan Statement no 4 (1970), kemudian diteruskan oleh laporan komite Trueblood (AICPA, 1973). Setelah APB digantikan oleh FASB, pada tahun 1978, FASB mengerluarkan SFAC No 1 dengan judul, Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises.
Struktur teori akuntansi keuangan yang menempatkan tujuan pada posisi paling atas tersebut disebut dengan Meta Teori Akuntansi Keuangan (Wolk et al. 2001: 173). Atas dasar meta teori ini, masalah yang timbul dalam mencari postulat yang dapat disetujui bersama sudah teratasi. Dengan arah tujuan pelaporan akuntansi, penelitian dapat dilakukan dengan lebih menekankan pada pengembangan teori akuntansi yang berguna untuk menerangkan dan meramalkan praktik akuntansi
(Baridwan 1991: 3).
Kam (1986:34) menggambarkan bahwa postulat, objektif dan definisi merupakan sumber tertinggi untuk bisa melakukan deduksi dalam mengembangkan rerangka konseptual akuntansi. Dalam sistem deduksi, pada tingkatan pertama (Top level) terdiri dari pernyataan yang sangat umum, yaitu postulat atau asumsi dasar akuntansi, definisi, dan termasuk tujuan pelaporan keuangan. Pada tingkatan kedua mencakup prinsip-prinsip atau standar akuntansi yang skopenya tidak seluas atau seumum postulat. Pada tingkatan ketiga mencakup prosedur-prosedur akuntansi atau metode-metode akuntansi yang dapat diterapkan langsung dalam praktik (Kam1986: 34-35).
Jika diperhatikan, penjelasan teori secara deduksi menurut Kam tersebut khususnya pada tingkatan pertama (berisi postulates, definitions, dan Objectives of Financial Reporting), sebenarnya sudah mencakup pergeseran orientasi dari pendekatan yang berorientasi postulat-prinsip ke pendekatan yang berorientasi tujuan-standar. Kam memkombinasikan kedua orientasi tersebut dengan sangat elegan, seolah-olah mengisyaratkan perlunya mengakhiri perdebatan mengenai postulat (dan istilah lainnya yang berbeda-beda) dan menyepakati apa sebenarnya orientasi yang ingin
dijadikan acuan.
Ketika meta teori ini dipergunakan sebagai landasan menyusun kebijakan akuntansi di suatu negara, tampaknya kondisi lingkungan dimana akuntansi itu akan dioperasikan juga sangat mempengaruhi. Dalam APBS 4 (1970: par. 17) dikatakan, ”...depents ont only on delinetion of accounting, but olso on an understanding of the
environent within which financial accounting operates and which it is intended to reflect” Hal ini menyebabkan kebijakan akuntansi yang diterapkan antar negara ada kecenderungan berbeda satu sama lainnya. Dengan demikian, bagaimana sebaiknya kebijakan akuntansi itu dibuat?
PEMBUATAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Praktik akuntansi dalam suatu negara sebenarnya didasarkan pada sebuah aturan yang dengan sengaja dikembangkan untuk mencapai tujuan sosial tertentu. Dalam proses perancangan dan pengembangan aturan akuntansi tersebut banyak mempertimbangkan faktor seperti kondisi ekonomi, sistem politik dan teori akuntansi itu sendiri. Wolk et al. (2001) menggambarkan proses ini seperti pada gambar 1.
Teori Akuntansi
Teori akuntansi sebagaimana tampak pada gambar 1 menempati posisi sangat penting dalam proses pembuatan kebijakan. Pemahaman akan pentingnya teori, baik oleh praktisi maupun para penyusun standar sangat penting, supaya rancangan standar akuntansi dapat menjadi pedoman yang stabil, dan sekaligus adaptif, karena praktik
akuntansi bersifat dinamik dan selalu menghadapi masalah-masalah praktis dan professional.
Masalah praktis memang dapat diatasi atau dipecahkan dengan berdasarkan pengalaman praktis, tetapi pengalaman praktis saja tidaklah cukup, melainkan harus dilandasi oleh pemahaman yang kuat terhadap teori akuntansi. Kam (1986: 38 ) mengatakan,
Behind every practice is a rationale…Good practice is based on good theory whether we are aware of the theory or not. If we can formulate “good” theory, then we will have “good” practices if the theory is followed.
Praktik akuntansi yang baik dan maju tidak akan pernah tercapai jika teori yang melandasinya tidak baik. Teori yang baik tidak akan pernah menjiwai praktik jika teori yang baik tersebut tidak dipahami.
Kondisi Ekonomi
Sistem perekonomian biasanya diklasifikasikan menjadi sistem kapitalis, sistem sosialis, atau kombinasi keduanya. Dalam setiap sistem perekonomian masalah central yang dihadapi adalah alokasi sumberdaya yang tersedia untuk produksi
barang dan jasa. Proses alokasi ini berpengaruh terhadap kondisi perekonomian.
Karena kondisi ekonomi berdasarkan sifatnya adalah dinamis, maka kondisi perekonomain suatu negara menjadi faktor yang relevan dalam perumusan kebijakan akuntansi. Kompleksitas ekonomi akan berkaitan langsung dengan kompleksitas akuntansi. Negara dengan subsistem perekonomian agraria misalnya kebutuhan akuntansinya akan sangat berbeda dengan negara yang subsistem perekonomian perindustrian. Kebijakan akuntansi harus konsisten dengan tujuan ekonomi makro dan perencanaan berbagai program ekonomi suatu negara.
Demikian pula sebaliknya, kebijakan akuntansi yang ditetapkan akan dapat memberikan implikasi ekonomi yang sangat luas, berpengaruh terhadap perilaku para pengambil keputusan ekonomik, perpajakan, sistem bonus, harga pasar saham, dan lain sebagainya. Banyak penulis dan peneliti yang membahas tentang konsekuensi
ekonomi yang timbul (lihat dalam Wolk et al. 2001, Zeff 1994, Sunder 1988, FASB, dalam statement 2, 1980, dan Statement 5, 1984, Brown 1987).
Konsekuensi ekonomi ini, sebagaimana diunkapkan oleh Zeff (1994) adalah dampak laporan akuntansi terhadap perilaku para pengambil keputusan bisnis, pemerintah, investor dan kreditor, dan masyarakat bisnis lainya.
Faktor Politik
Apakah pembuatan kebijakan akuntansi harus dipengaruhi proses politik? Jawaban atas pertanyaan ini tidak jelas batasannya. Kebijakan akuntansi sebenarnya diputuskan melalui suatu konsensus, sehingga proses pembuatannya dianggap bersifat politik. Gerboth (1973) menyatakan, suatu politisasi pembuatan peraturan akuntansi
tidak dapat dielakkan, dan hal ini merupakan suatu keharusan. Selanjutnya, Gerboth menyatakan, jika suatu keputusan kebijakan akuntansi keberhasilannya tergantung pada keberterimaan oleh masyarakat, maka masalah-masalah penting yang timbul tidak bersifat teknis melainkan politis.
Horngren (1973) berpendapat senada, bahwa standar akuntansi merupakan hasil tindakan politik dan sosial yang akan mempengaruhi masyarakat. Tetapi Solomons (1978) menyatakan perlu suatu kehati-hatian dan diperhatikan pula
bahwa faktor politik tidak harus selalu dikedepankan dalam penetapan standard. Jika faktor politik dikedepankan, kredibilitas akuntansi benar-benar dipertaruhkan. Jika badan-badan penyusun standar sering melakukan kesalahan, maka kepercayaan masyarakat dan kalangan bisnis akan hilang.
Sandaran utama penetapan kebijakan akuntansi adalah teori yang sehat. Wright (Suwardjono, 2005: 38) mengatakan, ”Theory, without practice to test it, to verify it, to correct it, is idle speculations; but practice, without theory to animate it, is mere mechanism. In everi art and business, theory is the soul and practice is the body” Dengan demikian diperlukan adanya struktur meta teori yang valid.
STRUKTUR META TEORI
Meta teori akuntansi keuangan menggunakan pendekatan deduksi dalam proses penalarannya. Sebagaimana tampak pada gambar 2, struktur meta teori akuntansi keuangan menempatkan tujuan sebagai tingkatan paling tinggi. Tetapi jika suatu kebijakan ditetapkan untuk suatu negara tertentu, mungkin tujuan pelaporan keuangan harus mendukung tujuan ekonomik suatu negara.
Suwardjono (2005) menggunakan istilah perekayasaan pelaporan keuangan untuk menggambarkan struktur meta teori akuntansi keuangan. Perekayasaan akuntansi berkepentingan dengan pertimbangan untuk memilih dan mengaplikasikan
ideologi, teori, konsep dasar, dan teknologi yang tersedia secara teoritis dan praktis untuk mencapai tujuan ekonomik dan sosial negara dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomik, politik, dan budaya negara (hal 102). Jika digambarkan secara generik tanpa dikaitkan dengan satu negara tertentu, maka struktur meta teori akuntansi keuangan tampak pada gambar 3.
Pada tingkatan pertama adalah postulates, definisi dan tujuan pelaporan keuangan. Postulates yang biasa dipakai adalah Going concern, time period, accouning entity, dan monetary unit (Wolk, et al. 2001: 139). Dan tujuan umum pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi keuangan untuk dasar pengambilan keputusan ekonomik dan sosial.
Pada tingkatan kedua para perancang kebijakan akuntansi harus memilih berbagai konsep dasar yang relevan, menentukan subjek pelaporan, target pemakai, jenis informasi yang dilaporkan, simbol atau elemen-elemen yang dipakai, dasar pengukuran, kriteria pengakuan, dan medium pelaporan, dan cara melaporkan (Suwardjono, 2005: 102). Pada tingkatan ketiga dibuat suatu rerangka konseptual yang dijabarkan dalam bentuk standar akuntansi dan acuan lainnya sehingga membentuk generally accepted accounting principles. Tingkatan terakhir adalah media pelaporan yang menentukan bentuk, isi dan jenis laporan.
Karena berbagai faktor lokal yang terjadi dalam suatu negara, maka ketika kebijakan akuntansi disusun, maka sebagaimana telah diuraikan dimuka model generik pada gambar 2, akan menjadi spesifik untuk negara bersangkutan. Kebijakan akuntansi antar negara akan dapat berbeda satu sama lainnya, dan harus diikuti dalam praktik akuntansi.
RERANGKA KONSEPTUAL FASB
Dewan penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat untuk pertama kalinya dibentuk pada tahun 1936 dengan nama Committee on Accounting Procedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Princilpes Booard (APB). Hasil karya APB yang terkenal adalah ARS nomor 7 dan yang paling terkenal adalah APB Statemen no 4 yang diterbitkan tahun 1970. APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini. FASB berbeda dengan dewan-dewan sebelumnya, karena didukung oleh enam organisasi profesi, yaitu, AAA, AICPA, Financial Analysts Federation, Financial Executive Institute, Institute of Management Accountants, dan Securities Industry Association.
Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial Accounting
Concepts (SFAC). SFAC ini dianggap lengkap dan terdiri dari 6 statements, yaitu SFAC No 1 (1978), SFAC No 2 (1980), SFAC No 3 (1980), SFAC No 4 (1980), SFAC No 5 (1984), dan SFAC No 6 tahun 1985. SFAC No 6 menggantikan SFAC no 3 dan mengamandemen SFAC no 2. Sedangkan draft SFAC 7 sampai saat ini belum pernah definitif.
Model rerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu (1) tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4. (2) Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2, (3) Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3) (4) Pengukuran dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5. Model ini (lihat gambar 3) dirancang dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis. Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standard akuntansi keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika Serikat.
Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.
RERANGKA KONSEPTUAL IASC
Globalisasi dunia menuntut adanya standar akuntansi yang seragam. Namun untuk mencapai sebuah keseragaman tidaklah mudah. Kondisi ini memerlukan adanya sebuah badan penyusun standar internasional. Salah satunya adalah International Accounting Standards Committee (IASC).
Kesepakatan pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara, yaitu Australia, Canada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons, 1986: 60).
Tujuan pembentukan IASC adalah, “to formulate and publish in the public interests, basic standards to be observed in the presentation of audited accounts and financial statements and to promote their worldwide acceptance and observance” Jadi tujuan dibentuknya IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan
dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia. (Solomons 1986: 60).
Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standard akuntansi dari 113 negara (media akuntansi, 2000), dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (FPPFS) (naskah asli terdapat di IAI, SAK, Oktober 2004). Secara diagramatis, dengan mengacu gambar 2 struktur meta teori akuntansi keuangan, Model FPPFS ini tampak pada gambar 4.
Kerangka dasar ini pada hakikatnya memuat lima unsur utama, yaitu (1) tujuan laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21, (2) asumsi dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal yang dituangkan pada paragraf 102-110, (3) karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46, (4) elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81, (5) definisi, pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka dasar ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
TELAAH DAN PERBANDINGAN
Kedua struktur meta teori versi FASB dan versi IASC, memiliki unsur-unsur yang mirip. Tetapi ada beberapa perbedaan prinsip dalam kedua model tersebut. Pertama, pernyataan tujuan di FASB adalah tujuan pelaporan keuangan, tetapi di IASC tujuan laporan keuangan. Meskipun IASC pada paragraf 07 menyatakan bahwa, ”Financial
statements form part of the process of financial reporting”, tetapi sebenarnya ada hal mendasar yang menyebabkan kedua pernyataan tujuan tersebut berbeda, yaitu lingkup penerapannya. Lingkup penerapan FASB adalah di Amerika Serikat yang tentu saja mempertimbangkan karakteristik lingkungan, sebagaimana dinyatakan dalam SFAC No 1 paragraf 9 sebagai berikut:
Thus, the objectives set.....depend significantly on the nature of the economic activities and decisions with which the users are involved. Accordingly, the objectives in this Statements are affected by the economics, legal, political, and social environment in the United States.
Sedangkan lingkup penerapan IASC adalah internasional, sehingga karaktristik lingkungan local/Negara menjadi tidak relevan. Ketiadaan konteks karakteristik lingkungan inilah yang barangkali menyebabkan IASC menggunakan pernyataan tujuan laporan keuangan, karena pelaporan keuangan mengandung konteks lingkungan.
Kedua, fokus utama tujuan pelaporan keuangan. Dalam FASB dengan jelas dungkapkan pada paragraf 34, bahwa ”Financial reporting should provide information that is useful to present and potential investors and creditors and other
users in making rational investment, credit, and similar decisions”.
Mengapa fokus utama adalah investor dan kreditor? Hal ini disebabkan investor dan kreditor adalah pengguna mayoritas dan pelaku utama di pasar modal Amerika yang sangat berkembang pesat. Sementara di IASC target pemakai dinyatakan secara umum tidak fokus pada kelompok tertentu. Misalnya pada paragraf 13, dinyatakan, ”Financial statements prepared for these purpose
meet the common needs of most users”. Hal ini disebabkan karena harus mempertimbangkan karakteristik pelaku utama di berbagai negara, dengan tingkatan pertumbuhan ekonomi yang berbeda, tingkatan kecanggihan pasar keuangan yang juga berbeda, sehingga dinyatakan secara umum.
Alasan teoritis yang melatar belakangi mengapa FASB memfokuskan investor dan kreditor sebagai tujuan pelaporan keuangan dapat dijelaskan sebagai berikut. Peran sosial akuntansi dapat dilihat dari sejauh mana akuntansi dapat mengendalikan perilaku para pengambil keputusan ekonomik untuk bertindak menuju ke suatu pencapaian tujuan ekonomi dan sosial suatu negara. Salah satu tujuan ekonomik negara adalah adanya alokasi sumberdaya ekonomik yang efisien. Proses alokasi sumberdaya ini dapat terjadi melalui mekanisme di pasar modal, karena pasar modal merupakan tempat bertemunya peminta dan penyedia dana (investor dan kreditor). Informasi akuntansi diharapkan berperanan dalam membantu mereka dalam proses pengambilan keputusan ekonomik.
Ketiga, Asumsi yang mendasari penyusunan laporan keuangan (underlying assumption) paragraf 22-23, dan konsep modal dan konsep mempertahankan modal paragraf 102-110, secara ekspisit dinyatakan dalam IASC. Tetapi FASB tidak menyajikan kedua komponen tersebut sebagai komponen konsep yang terpisah, karena kedua hal tersebut merupakan konsep dasar yang digunakan oleh FASB dalam penjelasan, argumen dan penalaran yang menyertai setiap komponen konsep.
Misalnya pada SFAC no. 5 paragraf 45 dinyatakan, ”The full set of articulated financial statements discussed in this Statement is based on the concept financial capital maintenance” Konsep ini juga digunakan untuk penjelasan pada paragraph 46-48. Demikian pula pada SFAC No 6 paragraf 71, “A concept of maintenance of capital or recovery of cost is a prerequisite for separating return of capital…..” Demikian pula paragraf 72, “The financial capital concept is the traditional view and is generally the capital maintenance concept in present primary financial statements.”
Konsep accrual basis, juga demikian. FASB menggunakannya sebagai penjelasan dan argumen pada SFAC No. 6 pada sub topik Accrual Accounting and Related Concepts mulai paragraph 134 sampai paragraf 145.
Dengan memperhatikan beberapa perbedaan yang ada, tampaknya struktur meta teori yang digunakan oleh FASB lebih sempurna dibandingkan dengan struktur meta teori IASC. FASB dalam membangun model menggunakan argumen dan penalaran yang lebih kuat serta penjelasan yang lebih lengkap untuk setiap konsep yang dipakai, sehingga membentuk sebuah knowledge. Dengan demikian FASB lebih memiliki aspek pendidikan. Hal ini secara explisit dinyatakan pada bagian
pengantar SFAC No. 2, yaitu:
However, knowledge of the objectives and concepts the Board will use in developing
standards should also enable those who are affected by or interested in financial accounting standards to understand better the purposes, content, and characteristic of information provided by financial accounting and reporting.
HAMBATAN-HAMBATAN DAN UPAYA
DALAM PENERAPAN IFRS
Pembuatan standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari Negara Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Alasan dibentuknya G4+1 ini adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap, serta sangat beragam. Keberagaman wakil yang duduk dalam IASC ini juga mencerminkan keberagaman tingkatan ekonomi negara-negara yang diwakilinya, hal ini terkadang memerlukan kompromi-kompromi guna menyetujui sebuah standar.
Meskipun sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Berbeda dengan anggota yang tergabung dalam G4+1. Mereka berkumpul secara intensif dan bekerja penuh waktu. Dalam setiap proyek pengembangan yang dikerjakan, mereka mengembangkannya kedalam lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Negara-negara maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para investor tampaknya lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan, Inggris, dan Australia. Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan berlaku untuk semua anggota IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal ini merupakan hambatan yang barangkali sulit dipecahkan.
Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi. Rerangka ini mencakup delapan faktor, yang secara umum kedelapan faktor tersebut ada di setiap negara, tentu dengan tingkatan dan karakteristik yang sangat berbeda.
Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Lebih lanjut, Solomons (1986:63) mengatakan:
Just as accounting standards within a single country attempt to eliminate arbitrary and unnecessary differences in the accounting methods used by different companies, so in the international field, efforts are being made to eliminate or reduce accounting differences across national boundaries. Because some of those differences reflect differences in legal systems, in political systems and in stage of economic development, the progress of harmonization is slow and difficult.
The Development of Accounting Objectives, Standards and Practices
Enterprise Users:
1. Management
2. Employee
3. Supervisory council
4. Board of Directors
International Influences:
1. Colonial history
2. Foreign investors
3. International committees
4. Regional cooperation
5. Regional capital markets
Government:
1. Users: tax, planners
2. Regulators
Others external users
1. Creditors
2. Institutional investors
3. Noninstitutional investors
4. Securities Exchange
Local environtment
characteristics
4. Rate of economic growth
5. Inflation
6. Public vs private ownership
and control of the economy
7. Cultural attitudes
Nature of The enterprises
1. Form of business organizations
2. Operating charactristics
Accounting Profession:
1. Nature & extent of a
profession
2. Professional associations
3. Auditing
Academic Influences:
1. Educational infrastructure
2. Basic of applied research
3. Academic association
Sumber: Radebaugh (1975: 41)
Gambar 5. The Evolution of Accounting and Reporting Practices
Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok diterapkan di Negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC. Solomons (1986: 63) mengatakan,
Their needs are different in important respect, and one should not assume that accounting policies that appropriate for the United States are necessarily appropriate for, say, India or Indonesia. This is because the objectives to be served by financial reporting may be different.
Tidak ada enforcement yang bisa diterapkan
bagi Negara yang tidak menerapkan IFRS. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Upaya yang bisa ditempuh adalah pertama, mengajukan pengakuan melalui International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan melakukan crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan mereka. Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi efek atau peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC harus membentuk badan penyusun standar yang terpisah dari badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC harus melakukan restrukturisasi. Saat ini IASC didominasi oleh badan-badan profesi akuntansi sebanag penyusun standar. Restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasional.
KESIMPULAN
FASB dan IASC dalam menyusun standar sama-sama berbasis pada meta teori akuntansi keuangan, yang menempatkan tujuan pelaporan pada tingkat paling tinggi. Rerangka konseptual FASB merupakan dasar teoritis pengembangan standar akuntansi di Amerika Serikat, sehingga memasukkan konteks lingkungan. Tetapi rerangka konseptual IASC yang menjadi landasan teoritis pengembangan standar akuntansi keuangan internasional, konteks lingkungan menjadi tidak relevan.
Terdapat beberapa perbedaan antara kedua rerangka konseptual tersebut, yaitu pertama pernyataan tujuan, dimana FASB menyatakan tujuan pelaporan keuangan, sementara IASC menyatakan tujuan laporan keuangan. Kedua, fokus utama pelaporan menurut FASB adalah investor dan kreditor, sementara IASC tidak fokus pada salah satu kelompok tertentu. Ketiga, Asumsi dasar dan konsep modal dan konsep pemeliharaan modal, secara eksplisit dinyatakan terpisah oleh IASC, sementara FASB menggunakan konsepkonsep tersebut pada setiap konsep yang diajukan sebagai penjelasan, argumen, dan penalaran.
Penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam konteks sosial budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan lain sebagainya.
IASC harus mengupayakan pengakuan dari International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan-perusahaan yang melakukan cross-border listing menggunakan IFRS. Hal ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk melakukan listing di mancanegara. Hal lain yang dapat dilakukan IASC adalah melakukan restrukturisasi badan penyusun standar untuk mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasinal.
Minggu, 03 April 2011
kONVERGENSI IFRS
NAMA : ELSHA INDAH CECILIA
4EB03
TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL
Konvergensi IFRS
(International Financial Reporting Standard)
IFRS merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya cukup panjang dari terbentuknya IASC / IAFC, IASB hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah Negara menggunakan IFRS berarti Negara tersebut telah mengadopsi system pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di Negara tersebut.
Proses konvergensi IFRS di Indonesia
Di Indonesia terjadi proses konvergensi IFRS secara penuh diperkirakan pada tahun 2012 nanti seperti yang dilangsir pada peringatan HUT nya yang ke-51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. Meningkatkan arus investasi global
3. Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategy ini digunakan oleh Negara-negara maju. Sedangkan gradual strategy merupakan adopsi IFRS yang dilakukan secara bertahap. Strategy ini digunakan oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia.
PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui 3 tahapan yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS / IAS mencakup:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 financial instruments disclosures
7. IFRS 8 segment reporting
8. IAS 1 presentation of financial statement
9. IAS 8 accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 income taxes
11. IAS 21 the effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Pada tahun 2010 adopsi IFRS / IAS mencakup:
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IFRS 24 related party disclosures
4. IFRS 29 Financial reporting in hyperinflationary economics
5. IFRS 33 Earnings per share
6. IFRS 34 Interim Financial Reporting
7. IFRS 41 Agriculture
Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi:
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industry khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan
Pada tahun 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada tahun 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang ditimbulkan dari onvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan baik itu bidang bisnis maupun bidang pendidikan.
Program konvergensi IFRS akan menimbulkan dampak terhadap bisnis antara lain:
1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan leih mudah diomunikasikan ke investor global.
2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Disisi lain, kinera keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value.
5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Sumber:
http://acctbuzz.blogspot.com/2009/08/proses-konvergensi-ifrs-2012-di.html
http://news.okezone.com/read/2009/05/28/229/223980/229/dampak-konvergensi-ifrs-terhadap-bisnis
4EB03
TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL
Konvergensi IFRS
(International Financial Reporting Standard)
IFRS merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya cukup panjang dari terbentuknya IASC / IAFC, IASB hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah Negara menggunakan IFRS berarti Negara tersebut telah mengadopsi system pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di Negara tersebut.
Proses konvergensi IFRS di Indonesia
Di Indonesia terjadi proses konvergensi IFRS secara penuh diperkirakan pada tahun 2012 nanti seperti yang dilangsir pada peringatan HUT nya yang ke-51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. Meningkatkan arus investasi global
3. Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategy ini digunakan oleh Negara-negara maju. Sedangkan gradual strategy merupakan adopsi IFRS yang dilakukan secara bertahap. Strategy ini digunakan oleh Negara-negara berkembang seperti Indonesia.
PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui 3 tahapan yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS / IAS mencakup:
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 financial instruments disclosures
7. IFRS 8 segment reporting
8. IAS 1 presentation of financial statement
9. IAS 8 accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 income taxes
11. IAS 21 the effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Pada tahun 2010 adopsi IFRS / IAS mencakup:
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
3. IFRS 24 related party disclosures
4. IFRS 29 Financial reporting in hyperinflationary economics
5. IFRS 33 Earnings per share
6. IFRS 34 Interim Financial Reporting
7. IFRS 41 Agriculture
Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi:
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industry khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan
Pada tahun 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada tahun 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang ditimbulkan dari onvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan baik itu bidang bisnis maupun bidang pendidikan.
Program konvergensi IFRS akan menimbulkan dampak terhadap bisnis antara lain:
1. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan leih mudah diomunikasikan ke investor global.
2. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Disisi lain, kinera keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
4. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value.
5. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
6. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Sumber:
http://acctbuzz.blogspot.com/2009/08/proses-konvergensi-ifrs-2012-di.html
http://news.okezone.com/read/2009/05/28/229/223980/229/dampak-konvergensi-ifrs-terhadap-bisnis
Senin, 28 Februari 2011
ISAK 17 INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN LAPORAN KEUANGAN INTERIM DAN PENURUNAN NILAI
ED ISAK
No17
INTERPRETASI
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN INTERIM
DAN PENURUNAN NILAI
Exposure draft ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan hanya untuk ditanggapi dan dikomentari. Saransaran
dan masukan untuk menyempurnakan draft ini masih
dimungkinkan sebelum diterbitkannya Interpretasi Standar
Akuntansi Keuangan
Tanggapan tertulis atas draft ini paling lambat diterima pada
31 Mei 2010. Tanggapan dikirimkan ke:
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia
Jl. Sindanglaya No.1,
Menteng,
Jakarta 10310
Fax: 021 724-5078
E-mail: iai-info@iaiglobal.or.id, dsak@iaiglobal.or.id
PERMINTAAN TANGGAPAN
Penerbitan ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai bertujuan untuk meminta tanggapan atassemua pengaturan dan paragraf dalam ED ISAK 17 tersebut.Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan,berikut ini hal yang diharapkan masukannya:
Tanggal efektif
Apakah Anda setuju ED ISAK 17 berlaku efektif 1 Januari
2011?
ED ISAK 17 mengatur bahwa rugi penurunan nilai untuk goodwill, investasi pada instrumen ekuitas, dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan tidak dapat dibalik pada periode interim. Ketika penilaian rugi penurunan nilai hanya dilakukan pada periode interim, tidak ada rugi penurunan nilai
yang diakui atau rugi penurunan nilai yang diakui menjadiberkurang, namun pembalikan rugi penurunan nilai tersebut tidak dapat dilakukan pada periode interim.
Dalam beberapa PSAK yang berlaku pada tahun 2010, PSAK 22: Akuntansi Penggabungan Usaha paragraf 44 menyatakan goodwill tidak dapat dipulihkan pada periode selanjutnya, serta PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 70 dan 66 menyatakan rugi
penurunan nilai investasi pada instrumen ekuitas tidak dapat dipulihkan melalui laporan laba rugi dan rugi penurunan nilai aset keuangan yang diukur pada biaya peroleh tidak dapat dipulihkan.
Pengaturan dalam PSAK yang berlaku pada tahun 2010 selaras dengan pengaturan yang dijadikan rujukan dalam EDISAK 17 (lihat paragraf 03-06). Sementara dalam PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim paragraf 04, yang masih berlaku, menyatakan laporan keuangan interim merupakan bagian integral dengan periode tahunan. Hal ini berpotensi untuk terjadinya konfl ik antara
PSAK 3 dengan PSAK 22 dan PSAK 55 (revisi 2006) pada tahun 2010 dan sebelumnya.
Ketentuan transisi
Apakah Anda setuju ED ISAK 17 diterapkan secara prospektif? Sebelum adanya ED ISAK 17, kemungkinan terjadi beragam perlakuan untuk pembalikan rugi penurunan nilai yang terjadi
pada periode interim karena tidak adanya panduan yang eksplisit dalam SAK. Pengaturan ED ISAK 17 yang diterapkan secara prospektif menyebabkan pembalikan rugi penurunan nilai pada periode
interim, jika ada, tidak perlu dikoreksi dengan keluarnya ED ISAK 17. Atau tidak ada koreksi terhadap perlakuan yang berbeda dengan pengaturan dalam ED ISAK 17 ini. Dampak penerapan secara prospektif akan mengakibatkan dua peristiwa yang sama kemungkinan akan diperlakukan berbeda.
Ikhtisar Ringkas
ED ISAK 17 mengatur rugi penurunan nilai atas goodwill, investasi pada instrumen ekuitas, dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan, tidak dapat dibalikkan pada periode interim, ketika rugi penurunan nilai menjadi tidak ada atau telah berkurang jika penilaiannya hanya dilakukan pada
periode interim. Pengaturan di atas tidak dapat diterapkan untuk hal lain, dengan analogi, yang berpotensi untuk menimbulkan konflik antara PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim dengan PSAK lain.
PERBEDAAN DENGAN IFRSs
ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai mengadopsi seluruh IFRIC 10 Interim Financial Reporting and Impairment per 1 Januari 2009, kecuali IFRIC 10 paragraf 10 yang menjadi ED ISAK 17 paragraf 10 tentang tanggal efektif dengan menghilangkan penerapan dini. Pertimbangannya penerapan dini hanya dapat dilakukan dengan tepat jika seluruh pengaturan dalam IFRSs diadopsi
secara bersamaan menjadi SAK. Adopsi IFRSs menjadi SAK di Indonesia dilakukan secara bertahap.
INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO.17
LAPORAN KEUANGAN INTERIM DAN PENURUNAN NILAI
PENDAHULUAN
Referensi
• PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim
• PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
• PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
Latar Belakang
01. Entitas disyaratkan untuk menilai penurunan nilai goodwill pada setiap akhir periode pelaporan, investasi pada instrumen ekuitas, dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan pada akhir setiap periode pelaporan dan, jika disyaratkan, mengakui rugi penurunan nilai pada tanggal tersebut sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2010): Penurunan Nilai Aset dan PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. Namun, pada akhir periode pelaporan berikutnya, kondisi mungkin telah
berubah sehingga rugi penurunan nilai dapat dikurangi atau dihindari jika penilaian penurunan nilai hanya dibuat pada tanggal tersebut. Interpretasi ini memberikan panduan mengenai apakah rugi penurunan nilai tersebut dapat dibalik.
02. Interpretasi ini membahas interaksi antara persyaratan
dalam PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim dengan
pengakuan rugi penurunan nilai atas goodwill dalam PSAK 48
(revisi 2010): Penurunan Nilai Aset dan beberapa aset keuangan
tertentu dalam PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran, serta dampak interaksi tersebut
atas laporan keuangan interim dan laporan keuangan tahunan
selanjutnya.
Permasalahan
03. PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim paragraf 28 mensyaratkan entitas untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan interim sebagaimana yang diterapkan dalam laporan keuangan tahunannya. Paragraf 28 tersebut juga menyatakan bahwa
‘frekuensi pelaporan entitas (tahunan, semesteran, ataukuartalan) tidak mempengaruhi pengukuran hasil tahunannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengukuran untuk tujuan pelaporan interim dibuat atas dasar awal tahun buku sampai tanggal pelaporan’.
04. PSAK 48 (revisi 2010): Penurunan Nilai Aset paragraph 124 menyatakan bahwa ‘rugi penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dapat dibalik pada periode selanjutnya’.
05. PSAK 55 (revisi 2006) paragraf 70 menyatakan bahwa ‘kerugian penurunan nilai yang diakui pada laporan laba rugi atas investasi instrumen ekuitas yang diklasifi kasikan sebagai instrumen ekuitas yang tersedia untuk dijual tidak boleh dipulihkan melalui laporan laba rugi.’
06. PSAK 55 (revisi 2006) paragraf 66 mensyaratkan bahwa rugi penurunan nilai untuk aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan (misalnya rugi penurunan nilai atas instrumen ekuitas yang tidak mempunyai kuotasi harga pasar yang tidak dicatat pada nilai wajar karena nilai wajarnya tidak
dapat diukur secara andal) tidak boleh dibalik.
07. Interpretasi ini membahas hal-hal berikut ini: Apakah entitas membalik rugi penurunan nilai yang
diakui pada periode interim atas goodwill serta investasi pada instrumen ekuitas dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan jika suatu kerugian tidak akan diakui, atau kerugian yang lebih kecil akan diakui, jika penilaian penurunan nilai hanya dilakukan pada akhir periode pelaporan selanjutnya?
INTERPRETASI
08. Entitas tidak membalik rugi penurunan nilai yang diakui pada periode interim sebelumnya berkaitan dengan goodwill atau investasi pada instrumen ekuitas atau asset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan.
09. Entitas tidak boleh memperluas Interpretasi ini dengan analogi atas hal lain yang berpotensi untuk konfl ik antara PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim dengan PSAK lainnya.
TANGGAL EFEKTIF
10. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011.
KETENTUAN TRANSISI
11. Entitas menerapkan Interpretasi ini secara prospektif.
No17
INTERPRETASI
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN INTERIM
DAN PENURUNAN NILAI
Exposure draft ini diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan hanya untuk ditanggapi dan dikomentari. Saransaran
dan masukan untuk menyempurnakan draft ini masih
dimungkinkan sebelum diterbitkannya Interpretasi Standar
Akuntansi Keuangan
Tanggapan tertulis atas draft ini paling lambat diterima pada
31 Mei 2010. Tanggapan dikirimkan ke:
Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia
Jl. Sindanglaya No.1,
Menteng,
Jakarta 10310
Fax: 021 724-5078
E-mail: iai-info@iaiglobal.or.id, dsak@iaiglobal.or.id
PERMINTAAN TANGGAPAN
Penerbitan ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai bertujuan untuk meminta tanggapan atassemua pengaturan dan paragraf dalam ED ISAK 17 tersebut.Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan,berikut ini hal yang diharapkan masukannya:
Tanggal efektif
Apakah Anda setuju ED ISAK 17 berlaku efektif 1 Januari
2011?
ED ISAK 17 mengatur bahwa rugi penurunan nilai untuk goodwill, investasi pada instrumen ekuitas, dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan tidak dapat dibalik pada periode interim. Ketika penilaian rugi penurunan nilai hanya dilakukan pada periode interim, tidak ada rugi penurunan nilai
yang diakui atau rugi penurunan nilai yang diakui menjadiberkurang, namun pembalikan rugi penurunan nilai tersebut tidak dapat dilakukan pada periode interim.
Dalam beberapa PSAK yang berlaku pada tahun 2010, PSAK 22: Akuntansi Penggabungan Usaha paragraf 44 menyatakan goodwill tidak dapat dipulihkan pada periode selanjutnya, serta PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 70 dan 66 menyatakan rugi
penurunan nilai investasi pada instrumen ekuitas tidak dapat dipulihkan melalui laporan laba rugi dan rugi penurunan nilai aset keuangan yang diukur pada biaya peroleh tidak dapat dipulihkan.
Pengaturan dalam PSAK yang berlaku pada tahun 2010 selaras dengan pengaturan yang dijadikan rujukan dalam EDISAK 17 (lihat paragraf 03-06). Sementara dalam PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim paragraf 04, yang masih berlaku, menyatakan laporan keuangan interim merupakan bagian integral dengan periode tahunan. Hal ini berpotensi untuk terjadinya konfl ik antara
PSAK 3 dengan PSAK 22 dan PSAK 55 (revisi 2006) pada tahun 2010 dan sebelumnya.
Ketentuan transisi
Apakah Anda setuju ED ISAK 17 diterapkan secara prospektif? Sebelum adanya ED ISAK 17, kemungkinan terjadi beragam perlakuan untuk pembalikan rugi penurunan nilai yang terjadi
pada periode interim karena tidak adanya panduan yang eksplisit dalam SAK. Pengaturan ED ISAK 17 yang diterapkan secara prospektif menyebabkan pembalikan rugi penurunan nilai pada periode
interim, jika ada, tidak perlu dikoreksi dengan keluarnya ED ISAK 17. Atau tidak ada koreksi terhadap perlakuan yang berbeda dengan pengaturan dalam ED ISAK 17 ini. Dampak penerapan secara prospektif akan mengakibatkan dua peristiwa yang sama kemungkinan akan diperlakukan berbeda.
Ikhtisar Ringkas
ED ISAK 17 mengatur rugi penurunan nilai atas goodwill, investasi pada instrumen ekuitas, dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan, tidak dapat dibalikkan pada periode interim, ketika rugi penurunan nilai menjadi tidak ada atau telah berkurang jika penilaiannya hanya dilakukan pada
periode interim. Pengaturan di atas tidak dapat diterapkan untuk hal lain, dengan analogi, yang berpotensi untuk menimbulkan konflik antara PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim dengan PSAK lain.
PERBEDAAN DENGAN IFRSs
ED ISAK 17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai mengadopsi seluruh IFRIC 10 Interim Financial Reporting and Impairment per 1 Januari 2009, kecuali IFRIC 10 paragraf 10 yang menjadi ED ISAK 17 paragraf 10 tentang tanggal efektif dengan menghilangkan penerapan dini. Pertimbangannya penerapan dini hanya dapat dilakukan dengan tepat jika seluruh pengaturan dalam IFRSs diadopsi
secara bersamaan menjadi SAK. Adopsi IFRSs menjadi SAK di Indonesia dilakukan secara bertahap.
INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO.17
LAPORAN KEUANGAN INTERIM DAN PENURUNAN NILAI
PENDAHULUAN
Referensi
• PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim
• PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
• PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
Latar Belakang
01. Entitas disyaratkan untuk menilai penurunan nilai goodwill pada setiap akhir periode pelaporan, investasi pada instrumen ekuitas, dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan pada akhir setiap periode pelaporan dan, jika disyaratkan, mengakui rugi penurunan nilai pada tanggal tersebut sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2010): Penurunan Nilai Aset dan PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. Namun, pada akhir periode pelaporan berikutnya, kondisi mungkin telah
berubah sehingga rugi penurunan nilai dapat dikurangi atau dihindari jika penilaian penurunan nilai hanya dibuat pada tanggal tersebut. Interpretasi ini memberikan panduan mengenai apakah rugi penurunan nilai tersebut dapat dibalik.
02. Interpretasi ini membahas interaksi antara persyaratan
dalam PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim dengan
pengakuan rugi penurunan nilai atas goodwill dalam PSAK 48
(revisi 2010): Penurunan Nilai Aset dan beberapa aset keuangan
tertentu dalam PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran, serta dampak interaksi tersebut
atas laporan keuangan interim dan laporan keuangan tahunan
selanjutnya.
Permasalahan
03. PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim paragraf 28 mensyaratkan entitas untuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan interim sebagaimana yang diterapkan dalam laporan keuangan tahunannya. Paragraf 28 tersebut juga menyatakan bahwa
‘frekuensi pelaporan entitas (tahunan, semesteran, ataukuartalan) tidak mempengaruhi pengukuran hasil tahunannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengukuran untuk tujuan pelaporan interim dibuat atas dasar awal tahun buku sampai tanggal pelaporan’.
04. PSAK 48 (revisi 2010): Penurunan Nilai Aset paragraph 124 menyatakan bahwa ‘rugi penurunan nilai yang diakui atas goodwill tidak dapat dibalik pada periode selanjutnya’.
05. PSAK 55 (revisi 2006) paragraf 70 menyatakan bahwa ‘kerugian penurunan nilai yang diakui pada laporan laba rugi atas investasi instrumen ekuitas yang diklasifi kasikan sebagai instrumen ekuitas yang tersedia untuk dijual tidak boleh dipulihkan melalui laporan laba rugi.’
06. PSAK 55 (revisi 2006) paragraf 66 mensyaratkan bahwa rugi penurunan nilai untuk aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan (misalnya rugi penurunan nilai atas instrumen ekuitas yang tidak mempunyai kuotasi harga pasar yang tidak dicatat pada nilai wajar karena nilai wajarnya tidak
dapat diukur secara andal) tidak boleh dibalik.
07. Interpretasi ini membahas hal-hal berikut ini: Apakah entitas membalik rugi penurunan nilai yang
diakui pada periode interim atas goodwill serta investasi pada instrumen ekuitas dan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan jika suatu kerugian tidak akan diakui, atau kerugian yang lebih kecil akan diakui, jika penilaian penurunan nilai hanya dilakukan pada akhir periode pelaporan selanjutnya?
INTERPRETASI
08. Entitas tidak membalik rugi penurunan nilai yang diakui pada periode interim sebelumnya berkaitan dengan goodwill atau investasi pada instrumen ekuitas atau asset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan.
09. Entitas tidak boleh memperluas Interpretasi ini dengan analogi atas hal lain yang berpotensi untuk konfl ik antara PSAK 3 (revisi 2010): Laporan Keuangan Interim dengan PSAK lainnya.
TANGGAL EFEKTIF
10. Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011.
KETENTUAN TRANSISI
11. Entitas menerapkan Interpretasi ini secara prospektif.
Langganan:
Postingan (Atom)